Ponorogo,Kabarnow.com,- Dalam rangka memberikan pengarahan di tiap tiap Bidang serta untuk meningkatkan kinerja dan kekompakan agar terus produktif dalam melayani masyarakat.Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr.Mia Amiati S.H.M.H lakukan kunjungan kerja di wilayah Kabupaten Ponorogo pada Rabu (23/11/2022).
Nampak Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur beserta rombongan tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo pada pukul 16.00 WIB dan disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo dan jajaran'nya.
Dalam keterangan'nya Kajati Jatim, Mia Amiati menjelaskan agar para Jaksa di Kejari di Kabupaten Ponorogo dapat melaksanakan dengan baik 7 point perintah harian yang telah diamanatkan oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin.
"Yakni, meningkatkan kapabilitas, kapasitas dan integritas dalam mengemban kewenangan berdasarkan Undang-Undang. Mengkedepankan hati nurani dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan. Mewujudkan penegakan hukum yang berorientasi pada perlindungan hak dasar manusia," terangnya.
Serta meningkatkan penanganan perkara yang menyangkut mepentingan masyarakat. Akselerasi penegakan hukum yang mendukung pemulihan ekonomi nasional. Selanjutnya menjaga netralitas Aparatur Kejaksaan guna menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Serta meningkatkan transparansi akuntabilitas kinerja Kejaksaan.
“Agar jajaran Kejaksaan Negeri dapat menghadirkan penegak hukum yang mendukung akselerasi pemulihan ekonomi nasional dan melaksanakan tujuh perintah harian Jaksa Agung.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ponorogo, Ahmad Affandi mengatakan, pelaksanaan Kunjungan Kerja oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur beserta para Asisten di Kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo adalah dalam rangka pengarahan kepada masing-masing Bidang di Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk meningkatkan kinerja dan kekompakan agar terus produktif dalam melayani masyarakat.
"Beliau juga berpesan agar seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Ponorogo melaksanakan 7 Perintah Harian Jaksa Agung Republik Indonesia, dimana 7 Perintah Harian tersebut tidak hanya diucapkan saat HBA namun dipedomani dalam menjalankan kegiatan sehari – hari," tukasnya. (nov)