Selewengkan Ratusan Juta, Kejari Ponorogo Geledah Kantor Dan Rumah Ketua UPK PNPM Desa Jurug Sooko

 


Ponorogo,Kabarnow.com,- Selewengkan dana bergulir Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM) senilai ratusan juta rupiah.Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri Ponorogo lakukan penggeladahan dan penyitaan senumlah surat dokumen di kantor SPP ( Simpan Pinjam Perempuan) di Kecamatan Sooko.

Tak hanya kantor PNPM yang jadi sasaran pengeledahan, namun Kantor balai Desa Jurug dan rumah Ketua UPK PNPM juga diobok-obok oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Ponorogo, pada Senin (14/11/2022).

Dalam keterangn'nya Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Ponorogo Ahmad Affandi mengatakan bahwa dalam penggeledahan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi tersebut berhasil mengamankan ketua PNPM dan pemilik rumah tanpa ada perlawanan.

Dalam kasus ini, menurut Ahmad Affandi juga menjelaskan selain mengamankan ketua PNPM, tim juga menyita Nota, SPJ, stempel, layar monitor, CPU, serta semua barang yang berkaitan untuk proses Penyidikan.

“Kerugian ada ratusan juta, yang jelas hari kita sita semua untuk penyidikan. Kantor juga kita lakukan penyegelan, ” tukasnya.(nov)