Foto:Polres Ponorogo saat gelar press rilis kasus Narkoba
Ponorogo,Kabarnow.com-, Kedapatan gunakan narkotika jenis sabu, pasangan suami istri (AP dan FR ) asal desa Ngampel, Kecamatan Balong diamankan Satnarkoba Polres Ponorogo.
Dalam penangkapan tersebut, Satnarkoba Polres Ponorogo berhasil mengamankan barang bukti 1gram lebih jenis sabu.
Kapolres Ponorogo, AKBP Catur menjelaskan bahwa bermula anggota kami Satnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat terkait peredaran dan transaksi narkoba jenis sabu.
"Dari informasi tersebut berhasil menangkap BS yang merupakan pengedar sabu, kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pasangan suami istri beserta barang buktinya,"terangnya.
"Setelah melalui tes urin dan rambut, pasutri ini ternyata positif menggunakan sabu, dan memakai sabu sudah 1 tahunan,"bebernya.
"Pengakuan FR barang haram tersebut dibelinya dengan tujuan supaya biar semangat dan tenang,"ungkapnya.
Untuk diketahui bahwa, selain berhasil mengamankan pasangan suami istri, Satnarkoba juga berhasil menangkap 8 pelaku lainnya dengan barang bukti 2000 lebih pil double L maupun jenis yang lain'nya, total pelaku sebanyak 10 orang.(nov)