Ponorogo,Kabarnow.com-,Belum lama berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Ponorogo, berharap agar bisa mendapatkan Tunjangan Penambahan Pengahasilan (TPP) layaknya seperti PNS.
Mendapati adanya aspirasi dari PPPK tekhnis yang menginginkan untuk mendapatkan tunjangan TPP, Anggota Komisi A DPRD Ponorogo gelar rapat dengan BKPSDM pada Jum'at (6/1/2023).
Dalam keterangan'nya Wakil Komisi A, Eko Priyo Utomo mengatakan dari hasil rapat pada prinsipnya Komisi A sepakat karena sesuai regulasi yang ada dan sesuai kemampuan daerah.
"Memang untuk pintu penganggaran masuknya melalui SIPD, apalagi APBD 2023 sudah disahkan dan berjalan paling cepat di tahun 2024.Dengan catatan di SIPD 2024 harus di entri dulu jangan sampai ketinggalan dan nantinya akan kita kawal," terangnya.
Sementara itu Kepala BKPSDM, Andy menjelaskan bahwa untuk ranah penganggaran termasuk penghitungan besaran kekuatan APBD berapanya itu ranah dari BPPKAD, TAPD dan Banggar.(adv/nov)