Ratusan Pendekar PSHT Cabang Ponorogo Gelar Aksi Damai, Tuntut Keadilan IPSI

Ponorogo,Kabarnow.com-, Dianggap Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Ponorogo tidak netral dan keperpihakan kesalah satu organisasi pencak silat, ratusan massa pendekar PSHT Cabang Ponorogo tuntut keadilan, kejelasan serta kepastian dengan menggelar aksi damai.

Selain berorasi para pendekar PSHT Cabang Ponorogo juga membentangkan poster agar IPSI Ponorogo menyanggupi apa yang menjadi hak setiap orang berorganisasi untuk masuk di dalam anggota IPSI seperti perguruan pencak silat lain.

PSHT Cabang Ponorogo yang diketuai Sujono ini, melakukan aksi damai di depan SMA Bakti Ponorogo, dimana tempat tersebut sedang digunakan kegiatan rapat  persiapan PORKAB dari IPSI Ponorogo.

Dalam aksi damai yang dilakukan PSHT Cabang Ponorogo tersebut hanya ditemui Sekretaris dan anggota IPSI Ponorogo dilanjutkan dengan mediasi bersama.

"Kita menyampaikan aspirasi kepada IPSI Ponorogo, jika kami adalah perguruan yang sudah lama berdiri. Tetapi kenapa sampai saat ini, kita tak pernah terlibat dengan kegiatan IPSI Ponorogo," ujar Ketua PSHT Cabang Ponorogo, Sujono, Sabtu (16/1/2023).


Untuk itu, pihaknya meminta agar PSHT Cabang Ponorogo ini diakui secara sah serta dapat mengikuti kegiatan yang dilakukan oleh IPSI Ponorogo.

"Karena berdasarkan Anggaran Dasar Pertama tahun 1951, kita ini adalah anggota yang ikut membesarkan, merintis dan berkontribusi mendirikan IPSI. Serta dikuatkan dengan AD/ART IPSI hasil Munas XV tahun 2021," ungkapnya.

Sehingga, permintaan ini (diakui) bukan tanpa ada dasarnya. Hari ini, hasilnya PSHT Cabang Ponorogo bisa diikutkan untuk terlibat melakukan sosialisasi kegiatan peraturan pertandingan menjelang PORKAB.  

"Tuntutan kami agar bagaimana PSHT Cabang Ponorogo ditetapkan sebagai anggota sah di IPSI, karena legalitas kita sah dimata hukum, baik putusan MA, putusan PK No 68 tahun 2022 dan yang lain ini sudah menjadi dasar kita," ungkapnya.

"Karena jika tak ditetapkan sebelum tanggal tersebut, kita tidak bisa mendaftarkan atlet dan tak dapat bertanding (PORKAB)," imbuhnya.

Tuntutan tersebut akan ditindak lanjuti dan dimediasi oleh Pemerintah Daerah. Rencana secepatnya sebelum tanggal 1 atau 2 Februari mendatang.(nov)