Belum Ditetapkan Tersangka, Pidsus Kejari Ponorogo Panggil Kades Dan Perangkat Desa Sawoo

Ponorogo,Kabarnow.com-, Dalam kasus dugaan pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang terkait segel tanah di Desa Sawoo, Kecamatan Sawoo terus dikebut Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Ponorogo.

Tak tanggung tanggung, dalam pemeriksaan ini Kasi Pidsus Kejari Ponorogo memanggil 8 orang saksi dari unsur Pemerintah Desa setempat, pada Kamis (17/2/2023).

Ke 8 saksi diantaranya Kepala Desa dan perangkatnya dengan didampingi seorang pengacara dan beberapa anggota LSM. 

Dalam keterangannya, Humas Kejaksaan Negeri Ponorogo Ahmad Affandi mengakui ada 8 orang saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik pidana khusus dan 1 diantaranya pulang karena sakit diabetes.

"Satu orang perangkat izin karena sakit diabetes.Dikonfirmasi soal penetapan tersangka, Affandi mengatakan belum penetapan tersangka," terangnya.

"Untuk penetapan tersangka bisa  jumat ini , jumat pekan depan atau bukan hari jumat , " pungkasnya.(nov)