Dugaan Pungli Di Sawoo, Terungkap Baru Puluhan Korban Nilainya Sudah Ratusan Juta, Belum Keselurahan

Ponorogo,Kabarnow.com-, Dugaan kasus pungutan liar yang dilakukan oknum Desa Sawoo, Kecamatan Sawoo terus dikebut Kejaksaan Negeri Ponorogo.

Pasalnya pada hari ini Kamis (2/2/2023) Kejaksaan Negeri Ponorogo tengah memanggil 6 saksi warga perwakilan dari per dusun untuk dilakukan tahap Berita Acara Perkara (BAP).

"Kalau kami lanjut, Jadi kalau tipikor itu tidak mesti kerugian negara kan ada tindakan tindakan memungut dan dilakukan melanggar larangan itu bisa masuk," terang Kajari Ponorogo, Rindang Onasis.

"Selain itu, kalau pun tidak ada kerugian negara tapi ada potensi indikasi tipikornya dari penyerahan dari Apip ya kami tindak lanjut," ujarnya.

Sementara itu Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ponorogo, Ahmad Affandi menjelaskan bahwa saat ini sudah memanggil 10 orang saksi, 6 diantaranya hari ini dari per dusun.

"Dari kasus dugaan segel tanah terungkap dari 83 pemohon atau warga saja ternyata nilainya sudah dua ratus juta lebih, itu belum ditambah keseluruhan pemohon yang lain'nya tinggal menghitung saja sudah berapa nilainya," ungkapnya.

Labih lanjut, Affandi juga menjelaskan dalam waktu dekat juga akan memanggil Kasun dan pihak yang terlibat untuk dimintai keterangan dan nantinya kita serahkan ke Pidsus.(nov)