Selesaikan 53 Ribu PTSL, Kantor ATR/BPN Ponorogo Lantik Panitia Ajudikasi Dan Pengumpul Data Pertanahan

Ponorogo,Kabarnow.com-,Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ponorogo melantik sejumlah Panitia Ajudikasi dan pengumpul data pertanahan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023.

Secara resmi Panitia Ajudikasi dan pengumpul data pertanahan tersebut dilantik oleh Kepala ATR/BPN Kabupaten Ponorogo, Arinaldi.S.SIT, S.H, M.M, bertempat di Gedung Sasana Praja pada Rabu,(14/02/23).

Dalam keterangannya, Arinaldi Kepala ATR/BPN Ponorogo menjelaskan bahwa pelantikan ini dilakukan sesuai amanah   dari Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 Tentang PTSL, sebagi bentuk keseriusan bekerja nanti.


Dengan tujuan untuk melakukan pengumpulan data fisik, pengukuran di lapangan dan pengumpulan data yuridis terkait hak alas dan bukti-bukti kepemilikan sehingga dalam prosesnya nanti bukti fisik dan yuridis dapat sesuai serta memiliki kekuatan hukum.

"Untuk tahun 2023 ini, Kantor Pertanahan Ponorogo menargetkan penerbitan PTSL murni sebanyak 53 ribu untuk proses pengukuran dan sertifikat tanah yang akan diterbitkan di 26 desa," jelasnya.

Olehnya itu, kata Arinaldi, masyarakat diharapkan ikut berperan aktif untuk mendaftarkan sertifikat tanah untuk menjamin kepastian tanah itu sendiri secara hukum.Sehingga tidak terjadi lagi sengketa konflik pertanahan dan mampu meningkatkan taraf ekonomi masyarakat.

"Masih banyak desa desa yang lain memohon untuk ditetapkan sebagai pelok, karena adanya keterbatasan dari target yang diberikann maka ATR/BPN Ponorogo akan meminta menambah target ditahun ini," pungkasnya.(nov)