Belum Serahkan LHKPN, Begini Himbauan Ketua DPRD Ponorogo

Ponorogo,Kabarnow.com,- Usai gelar rapat paripurna agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) Bupati Ponorogo tahun anggaran 2022.Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto dihadapan awak media mengatakan mulai hari ini masih ada anggota DPRD yang belum menyerahkan Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dari 45 anggota DPRD Ponorogo yang belum menyerahkan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada hari ini Selasa (28/3/2023) sebanyak 13 anggota DPRD.

"Per hari ini ada 13 anggota dewan yang menyerahkan LHKPN maupun SPT tahunan, masing-masing berasal 8 fraksi di DPRD," terangnya.

Dengan rincian sebagai berikut fraksi Nasdem tiga orang, PKS satu orang, Gerindra dua orang, Demokrat satu orang, Golkar dua orang, PKB dua orang, PDI satu orang dan fraksi gabungan (PPP, PAN, Hanura) satu orang.

Sunarto menambahkan walau ada 13 anggota DPRD yang belum melakukan LHKPN, pihaknya tidak memiliki kewewenangan untuk memberikan sanksi, karena termasuk ranah KPK.

"Semuanya itu anggota, kalau untuk  pimpinan sudah klir,"tandasnya.

Sunarto berharap kepada ke 13 orang tersebut untuk segera melaksanakan LHKPN sebelum tenggat waktu pada 31 Maret mendatang.

"Ada dua-tiga orang tidak melaporkan LHKPN, KPK langsung turun, makanya saya imbau untuk segera melakukan kewajibannya.(adv/nov)