Ponorogo,Kabarnow.com-Operasi Gempur Rokok Ilegal dilakukan dengan dua metode pendekatan yaitu soft approach dan hard approach. Soft approach merupakan pendekatan yang dilakukan dengan upaya preventif berupa pembinaan, sosialisasi, dan evaluasi.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan terus menggelar Operasi Gempur Rokok Ilegal.
Dikutip dari Kontan.co.id, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, Operasi Gempur Rokok Ilegal merupakan wujud komitmen dari Bea Cukai sebagai community protector dan revenue collector untuk menekan peredaran rokok ilegal dan mengamankan penerimaan negara.
Dalam keterangannya, Bupati Sugiri Sancoko menjelaskan bahwa engan melalui Satpol PP bersama Polres, Kejaksaan Negeri dan Bea Cukai untuk membentas peredaran peredaran Rokok Ilegal di Ponorogo. Stop peredaran rokok ilegal di Ponorogo.
Selain itu, Bupati Sugiri Sancoko menambahkan untuk memberantas peredaran rokok ilegal melalui berbagai cara. "Mulai sosialiasi pada masyarakat hingga tindakan seperti razia," jelas Bupati Sugiri Sancoko, Senin (6/3/2023).
Bupati Sugiri berharap agar masyarakat menghindari rokok ilegal. "Bahkan jika menemukannya diharapkan bisa melaporkan pada pihak berwajib. Selain membahayakan kesehaan juga melanggar hukum,"pungkasnya.(adv/nov)