Ponorogo,Kabarnow.com-, Puluhan warga dan pemilik warung di kawasan Pasar Janti Desa mendatangi kantor desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan.Untuk menuntut transparansi Pendapatan Asli Desa (PADes) yang bersumber dari semua retribusi pasar janti, pada Kamis (30/03/2023).
Dengan membentangkan poster tuntut transparansi PADes, sekitar 90 pemilik warung dan pelayan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor balai Desa Ngrupit.
Dalam keterangan'nya Arif Wiyono, Salah satu pemilik warung Pasar Njanti mengatakan bahwa warga dan pemilik warung janti sudah geram kepada pihak pemerintah desa karena hingga kini tidak ada transparasi PADes dari retribusi pasar yang disetorkan mereka setiap bulan dan pertahun ke pihak desa.
"52 pemilik warung dan lapak pedagang di pasar ini, setiap bulan ditarik retribusi Rp 35 ribu oleh desa. Pun dengan biaya perbaharuan sewa, pertahun mereka juga harus membayar Rp 100 ribu bila ingin tetap membuka usaha disana.Kita minta transparasi PADes dari rertribusi pasar," terangnya.
Lebih lanjut, kata Arif Di Ngrupit itu ada dua pasar. Pak Kades bilang PADes hanya Rp 5 juta, itu tidak mungkin. Yang dari Pasar Njanti saja sudah Rp 38 juta. Dari perbaharuan sewa saja mencapai Rp 5,8 juta," ungkapnya.
"Sejumlah bukti pembayaran retributisi dan pembaharuan sewa juga dibawa dan ditunjukkan dalam forum. Pihaknya pun akan membawa kasus ini ke jalur hukum, bukti ada semua kalau kami membayar retribusi ke desa," ujarnya.
Septi Marlena pemilik rumah dikawasan Pasar janti, mengaku rumah miliknya yang sudah bersertifikat juga tetap dikenakan retribusi oleh pihak desa, tiap bulan sebesar 35 ribu rupiah.Selain itu menolak pembongkaran pasar janti lantaran rumahnya juga terimbas ikut dibongkar.
Sementara itu, Kepala Desa Ngrupit Kecamatan Jenangan Suherwan berdalih tidak tahu menahu perihal besaran retribusi yang dipermasalahkan warga. Pasalnya, berdasarkan data desa, PADes dari pajak rertribusi 52 lapak dan warung di Pasar Njanti tahun 2022 hanya Rp 6,5 juta. Pihaknya, pun mempersilahkan warga melapor ke Inspektorat bila memang ada indikasi penyimpangan.
" Buktinya dia mengatakan pendapatan desa itu banyak apa? Nanti kita cek, kalau nanti ada selisih ya yang menarik itu yang nantinya bertanggung jawab. Jadi pendapatan bersih tahun ini hanya Rp 6,5 juta. Karena Covid. Kalau keberatan silahkan laporkan ke Inspektorat," pungkasnya.(nov)