Melebihi Tonase, Truk Tambang Jadi Pemicu Kerusakan Jalan Di Ponorogo

Ponorogo,Kabarnow.com,-Perbaikan jalan rusak yang baru diperbaiki Pemerintah Kabupaten Ponorogo melalui dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kembali menuai persoalan baru.

Lantaran truk tambang bermuatanaterial yang melebihi tonase disebut menjadi pemicu atas kerusakan ruas jalan disejumlah wilayah di Ponorogo.

Dalam keterangannya, Kepala DPUPKP Jamus Kunto mengatakan, Data di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman ( DPU-PKP) Ponorogo tercatat, kerusakan jalan PEN akibat masih maraknya truk tambang ini mencapai 3,5 hingga 4 kilometer. Diantaranya,  ruas jalan Bibis-Gajah dan Bibis-Mantuk sejauh 1,5 kilometer, serta Ngambakan - Sampung 1 kilometer, dan Sampung-Pohijo kerusakan. 

"Memang saat ini terjadi kerusakan melebihi prediksi kami. Pemicu kerusakan ini akibat truk tambang yang lewat melebihi tonase semua, yakni melebihi batas maksimal batas ketahanan jalan ini," ucapnya, Kamis (06/04/2023). 

Jamus menambahkan, sesuai spek kelas jalan PU, ruas jalan yang diperbaiki memiliki beban sumbu terpusat atau Gandar maksimal 8 ton. Sementara truk tambang yang lewat bermuatan rata-rata 10 hingga 20 ton Muatan Sumbu Terberat ( MST). 

"Truk tambang yang melintas itu lebih dari 10 ton. Dari volume baknya kan sudah terlihat, ada sambungan ke atasnya itu kalau kita lihat ya dua kali lipat dari yang dipersyaratkan," tambahnya. 

Lebih lanjut Jamus mengungkapkan, sebenarnya sejumlah kerusakan jalan PEN ini sempat diperbaiki oleh rekanan, lantaran saat ini masih pada tahap pemeliharaan, namun kembali rusak. Pasalnya, sejak selesai dikerjakan Desember 2022 lalu, masa pemeliharaan jalan mulai Janurai hingga Desember 2023. 

"Ini butuh solusi terpadu. Artinya ketika nanti kita perbaiki, adakah kemungkinan nanti terulang kembali. Karena seperti yang ruas Ngambakan-Sampung itu sudah sempat diperbaiki namun rusak kembali dan itu ditempat yang sama," pungkasnya. 

Sementara, diketahui, Pemkab Ponorogo berhasil memperbaiki jalan rusak sejauh 181 kilometer dari total 221,8 kilometer jalan rusak milik kabupaten pada tahun 2022 lalu, Dengan menggunakan dana PEN Rp 153 miliar. Perbaikan jalan ini diklaim memper pendek jalan rusak di Ponorogo secara signifikan, pasalnya saat ini hanya tersisa 40,8 kilometer saja jalan yang rusak.(nov)