Melalui Wayang Kulit, Satpol PP Kabupaten Ponorogo Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal Di Desa Nglewan

Ponorogo,Kabarnow.com-, Untuk mewujudkan pencegahan rokok ilegal, Pemerintah Kabupaten Ponorogo melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) gelar sosialisasi gempur rokok ilegal melalui pagelaran wayang kulit semalam suntuk di Desa Nglewan, Kecamatan Sambit pada Senin malam (29/5/2023).

Pagelaran wayang kulit dengan dalang Krt Sentho Yitno Carita Redi Suta, bintang tamu Gareng Pacitan, Mutiara, Ratih, Mita dengan lakon Wahyu Cakra Ningrat.

Selain dihadiri Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam sosialisasi tersebut Kantor Bea Cukai Madiun sebagai narasumber dalam Sosialisasi gempur rokok ilegal tersebut. 

Kepala Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Ponorogo Joko Waskito dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi gempur rokok ilegal sebagai langkah preventif dalam rangka mengurangi peredaran rokok ilegal di Kabupaten Ponorogo.

"Kegiatan sosialisasi, bagaimana masyarakat tahu apa itu cukai tembakau dan apa yang dinamakan peredaran rokok ilegal," kata Joko Waskito.

Dia juga menjelaskan, sosialisasi ini diharapkan masyarakat tidak lagi membeli rokok ilegal lagi.

"Rokok ilegal yakni rokok tanpa cukai, rokok polos, rokok dengan cukai palsu dan rokok dengan tidak sesuai peruntukannya," terangnya.

Oleh karena itu, lanjut Joko Waskito silahkan para pedagang rokok menjual rokok yang legal karena ada sanksi pidananya.

Harapannya, para pedagang rokok di Ponorogo menjual rokok legal dan para pemproduksi rokok silahkan memproduksi rokok legal yang dilengkapi pita cukai resmi dari kantor bea cukai wilayah Madiun.

"Pihaknya akan terus mensosialisasikan kegiatan ini, lewat media cetak, online, televisi, radio dan media lainnya. Dan melaksanakan operasi terhadap rokok ilegal di Kabupaten Ponorogo," pungkasnya.(adv/nov)