Ponorogo,Kabarnow.com-,Event Grebeg Suro yang dihelat selama 10 hari, dimulai tanggal 9 - 18 juli 2023 membawa dampak positif dalam pencapaian retribusi parkir jalan umum di seputaran Aloon-Aloon Kabupaten Ponorogo.
Tercatat dalam retribusi parkir jalan umum yang masuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari 24 titik kantong parkir seputaran Aloon-Aloon mencapai Rp 51.520.000.
Dalam keterangannya Plt.Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo, Setiyo Hari Sujatmiko satlat di konfirmasi pada Kamis (20/7/2023) menjelaskan mengacu pada Perda 14 tahun 2011 tentang jasa pelayanan umum, Perbub 95 tahun 2017 yakni Rp 2.000 untuk sepeda motor dan Rp 3. 000 untuk mobil.Secara detail bahwa untuk kendaraan roda empat Rp 17. 160.000 dan roda dua Rp 34.360.000.
"Dengan rincian untuk jumlah kendaraan yang terparkir selama event grebeg suro pada tahun ini dari 24 titik parkir rata rata per malam 572 unit mobil, dan 1.718 unit motor.Total kendaraan Roda empat dan roda 2 mencapai hingga 22.900 unit," ungkapnya.
Lebih lanjut, Miko mengungkapkan bila dibandingkan dengan retribusi parkir jalan umum pada saat event pasar malam selama 21 hari lalu, angka realisasi parkir Grebeg Suro naik 62,34 persen.
" Pada event grebeg suro ini, selama 10 hari realisasi parkir jalan umum mencapai Rp 51.520.000 naik 62,34% bila dibandingkan dengan event pasar malam selama 21 hari hanya mencapai Rp. 32.130.000," jelasnya.
"Kalau Grebeg Suro kan yang parkir lama, kalau Turn Over (sirkulasi.red) kendaraan parkir seperti Pasar Malam, mungkin bisa bertambah lagi pemasukan PAD nya," terangya.
Miko menambahkan peningkatan realisasi PAD parkir ini membuktikan bahwa pihaknya selama ini berupaya terus untuk mengantisipasi kebocoran dalam sektor parkir, tentunya dengan melakukan sweeping kesejumlah titik parkir.
"Sebelum event berlangsung pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan camat, Lurah, Polsek dan Koramil untuk potensi parkir yang muncul dan sweeping pada hari H.Tentunya dengan mengedepankan pendekatan yang humanis, persuasif kepada penyelenggara parkir agar untuk ikut membayar retribusi ke daerah supaya tidak ada lagi kebocoran PAD dari sektor parkir di jalan umum," tukasnya.(nov)