Satpol PP Kabupaten Ponorogo Terus Lakukan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Di Desa Bancar

Ponorogo,Kabarnow.com,- Sosialisasi peredaran 'gempur rokok ilegal' terus dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo dan Kantor Bea Cukai Madiun. 

Kegiatan pemberantasan peredaran rokok ilegal ini disosialisasikan kepada pedagang toko klontong, petani tembakau, tokoh masyarakat hingga perangkat desa.

Sosialisasi kali ini bertempat di aula kantor Desa Bancar, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, Senin (10/7/2023).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ponorogo dalam sambutannya menjelaskan kita ingin peserta sosialisasi ini berperan aktif untuk ikut memberantas peredaran rokok ilegal. Termasuk memberi edukasi kepada masyarakat.

" Untuk warga dan masyarakat diharap juga untuk melaporkan kepada petugas jika ada peredaran rokok ilegal. Kita akan terus sambang desa untuk mensosialisasikan hal ini," terangnya.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Bea Cukai Madiun berkomitmen untuk menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat soal bahaya dan peredaran rokok ilegal.(adv/nov)