Ponorogo,Kabarnow.com-, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko tegaskan tidak ada biaya atau tarif pendaftaran untuk pasien.Hal tersebut dilakukan lantaran banyaknya keluhan masyarakat terkait biaya pendaftaran pasien yang dipatok Rp.25.000 di RSUD dr.Hardjono.
Bupati Sugiri Sancoko sebagai Chief Executive Officer (CEO) Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) itu memilih untuk menggratiskan biaya pendaftaran bagi masyarakat yang mengakses layanan kesehatan di RSUD dr Harjono.
Pembebasan biaya pendaftaran ini sendiri berlaku baik bagi pasien Poliklinik maupun rawat inap serta seluruh pendaftaran layanan kesehatan yang ada di RSUD dr.Hardjono.
Dalam keterangannya Bupati Sugiri Sancoko, saat dikonfirmasi pasa Rabu (9/8/2023) mengungkapkan bahwa jangan ada biaya pendaftaran, harus bebas betul. Namanya BLUD, Badan Layanan jadi harus tidak ada tarif di pendaftaran. Semua tidak hanya Poliklinik maupun Rawat Inap, biaya pendaftaran pasien kami bebaskan.
"Kebijakan ini dalam rangka untuk meringankan pasien dari biaya di rumah sakit. Dan menciptakan rumah sakit daerah berpihak kepada masyarakat," ujarnya.
Labih lanjut, Bupati Sugiri Sancoko menjelaskan agar pasien ini senang di RSUD. Walau sudah di cover BPJS Kesehatan, tapi kalau di depan masih ada biaya pendaftarankan gak bagus. Maka ini harus free semua.
"Pembebasan biaya pendaftaran di RSUD dr Harjono ini sudah tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (RaPerda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Kabupaten Ponorogo, yang kini tengah dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo," imbuhya.
"Dan Kebijakan ini tertuang dalam Perda PDRD," tandasnya.
Bupati Sugiri Sancoko berharap agar dengan kebijakan ini, masyarakat Ponorogi semakin puas dengan pelayanan kesehatan yang diberikan rumah sakit daerah itu. Pun dengan tarif biaya semakin murah tanpa mengurangi kualitas layanan yang diberikan. (adv/nov)