Tentunya hal tersebut menunjukan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah PBB menunjukan trend positif.
Saat dikonfirmasi pada Selasa (8/8/2023), Sumarno Kepala BPPKAD Kabupaten Ponorogo menjelaskan pada tahun ini target realisasinya meningkat, kalau tahun 2022 lalu terealisasi Rp 41.100.040.000. Sedangkan tahun ini targetnya 41.140.000.000.
"Tercatat pada hingga akhir triwulan ke III kemarin, ada 2 kecamatan yang realisasi setoran PBB nya sudah 100 persen. Yakni, Kecamatan Pudak dan Ngebel. Sedangkan 5 Kecamatan dengan realisasi terendah hingga saat ini yakni, Kecamatan Ponorogo dengan realisasi 45 persen, Babadan 57%, Balong 61,9% , Slahung 62,8%, dan Pulung 63,83%," terangnya.
Sumarno menambahkan untuk progres realisasi PBB pada akhir triwulan yang mencapai 85,15 persen diklaim cukup bagus. Hal ini disebut akibat sejumlah layanan online pembayaran pajak daerah itu telah banyak diakses oleh WP.
" Mungkin itu salah satunya, karena kami juga memberikan kemudahan bagi WP melalui pembayaran secara online. Kami optimis diakhir Desember nanti sudah memenuhi target ketetapan yang ada," ujarnya.
Selain itu, Sumarno mengungkapkan jika Kecamatan Ponorogo realisasinya Rp 3.642.533.000 atau baru 45 persen, dari target Rp 8.059.744.000, dimana masih sisa Rp 4.417.211.000.
Sumarno menilai faktor rendahnya realisasi setoran PBB di Kecamatan Ponorogo lantaran mayoritas Wajib Pajak (WP) di wilayah kota ada beberapa yang di luar kota.
" Kebanyakan itu alasanya. Padahal kita sudah berikan fasilitas pembayaran online, baik melalui Q-RIS, atau online money. Tapi camat kota sudah siap kok akhir Agustus ini diangka 80 persen realisasinya," pungkasnya.(adv/nov)