Ponorogo,Kabarnow.com-, Munculnya Undang-Undang Desa mulai mengubah cara pandang dan pemikiran orang-orang yang tinggal di desa, baik yang ditingkat pemerintah desa.
Terutama untuk kaum milenial di era sekarang ini, dimana desa dapat mengelola, memanfaatkan dan memberdayakan segala sumber daya, serta potensi yang dimiliki untuk kepentingan dan kesejahteraan warganya.
Hal tersebut membuat Stafsus Menteri Desa PDTT RI, Ahmad Iman Sukri menggelorakan agar anak muda kembali ke desa dengan menggelar talkshow kepada kaum milenial di Kabupaten Ponorogo.Bertempat di Redgo Cafe, pada Kamis malam (26/10/2023).
Saat di Konfirmasi Ahmad Iman Sukri yang maju dalam kontestasi pilihan calon legislatif DPR RI 2024 mendatang dapil VII( Ngawi, Magetan, Ponorogo, Pacitan, Trenggalek ), dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjelaskan bahwa masyarakat desa terutama mereka anak muda yang berpendidikan tinggi.
Dijelaskan Iman, semenjak adanya Undang-Undang Desa, ditambah perhatian khusus dari pemerintah pusat melalui dana desa kepada desa melalui jajarannya.Dimana tiap tiap desa mendapat kucuran dana sebesar 1 milyar, apalagi rencana akan ada tambahan anggaran dana desa hingga mencapai 5 milyar.Hal tersebut tentunya bisa membuat masyarakat desa terutama anak muda untuk bisa berpartisipasi membangun dan memajukan desanya sendiri.
"Ilmu yang mereka dapatkan di bangku kuliah dan pengalaman berorganisasi dapat mereka gunakan untuk memajukan Bumdes di desanya," terangnya.
Lebih lanjut, Stafsus Menteri Desa PDTT RI yang akrab dipanggil mas Iman mengungkapkan kembali ke desa adalah suatu pengabdian untuk membenahi dan memajukan desanya. Selain itu, anak muda juga harus mampu menjadi agen perubahan berkarya dalam membangun desa.
"Desa saat ini sedang giat membangun dan berinovasi, apabila di dukung dengan sumber daya manusia yang berkualitas, maka desa akan semakin maju dan mandiri," pungkasnya.(nov)