Prediksikan Masuk PAD 2 Miliar, BPPKAD Kabupaten Ponorogo Akan Lelang 116 Kendaraan Dinas

Ponorogo, Kabarnow.com-, Dalam waktu dekat Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPPKAD) Ponorogo akan segera melelang kendaraan dinas ( Randis) milik Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Ponorogo.

Dalam hal ini, nampak BPPKAD Kabupaten Ponorogo mulai memasukan nilai objek randis yang akan dilelang, berdasarkan rekomendasi Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP ), yang selanjutnya akan diterbitkan Surat Keputusan ( SK) proses lelang randis.

Dimana SK ini nantinya akan menjadi dasar dalam pengajuan proses lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang ( KPKNL) Madiun. 

Dalam keterangannya, Kepala BPPKAD Ponorogo Sumarno saat dikonfirmasi pada Rabu (15/11/2023) mengungkapkan bahwa dalam lelang randis tahun ini sedikitnya ada 116 kendaraan yang akan dilelang Pemkab. 

"Meliputi, roda dua 90 unit dan roda empat  26 unit. Tak hanya itu, dua unit Lift eks Gedung Krida Praja juga akan ikut dilelang," ungkapnya.

Dijelaskan Sunarno dalam lelang tersebut nantinya ada dua tahapan yakni tahap pertama itu 36 unit, randis tahun 1977 sampai 1999 yang kondisi rusak parah. Sedangkan untuk tahap dua itu ada 48 unit, randis roda dua Suzuki Titan dan Supra X tahun 2008-2010 , usulan dari BKKBN. Untuk kondisi lumayan," ujarnya, Rabu (15/11/2023).

Sumarno membeberkan, dalam proses lelang randis 116 unit ini, mampu menyumbang PAD sebesar Rp 2 miliar. Dimana uang itu nantinya digunakan untuk membantu pembangunan daerah.

"Tidak akan menggantikan kendaraan yang dilelang dengan unit baru. Lelang ini akan berfokus pada kendaraan yang telah mencapai usia tujuh tahun ke atas dan mengalami kerusakan.Dan

Kita ingin mengoptimalkan aset daerah yang tidak lagi efisien digunakan," pungkasnya.(nov)