Ponorogo, Kabarnow.com-, Anggota DPRD Provinsi Bambang Yuwono menggelar dialog serap aspirasi mengisi masa reses tahap III dengan puluhan Ketua Kelompok petani tembakau di Kabupaten Ponorogo.Bertempat di Aula Kantor DPC PDI-P Kabupaten Ponorogo, pada Senin malam (4/12/2023).
Nampak hadir dalam acara tersebut Istri Bupati Trenggalek yakni Novita Hardini Caleg DPR RI Dapil VII ( Trenggalek, Pacitan, Ponorogo, Magetan, Ngawi) Partai PDI-P dan seluruh ketua kelompok tani tembakau se Kabupaten Ponorogo.
Dalam keterangan'nya Anggota Legislatif DPRD Provinsi Jawa Timur yang juga Ketua DPC PDI-P Kabupaten Ponorogo, Bambang Yuwono mengatakan bahwa kami sudah menurunkan program kepada mereka meskipun belum menyeluruh.Tapi setidaknya itu sebagai wujud kepedulian dan suport kepada kelompok petani tembakau berupa alat alat pertanian untuk bisa berproduksi.
"Tentunya dalam pertemuan ini selain menguatkan silaturahmi dengan mereka juga ada keluh kesah petani tembakau yang berkaitan dengan RUU Kesehatan dimana dikhawatirkan nanti tembakau itu sebagai unsur psikotropika," terangnya.
Lebih lanjut, Bambang Yuwono menjelaskan bahwa keresahan para petani tembakau ini akan kita dalami dan kita perjuangkan apa yang menjadi keresahan aspirasi mereka.
Sementara itu Caleg DPR RI dari Partai PDI-P, Novita Hardini mengungkapkan tentunya dengan serap aspirasi dengan kelompok petani tembakau di Kabupaten Ponorogo ini menjadi penting bila sudah menerima amanah di legislatif DPR RI memberikan jaminan kepada mereka yakni petani tembakau.
"Seperti kita ketahui bahwa pendapatan pajak paling besar yakni tembakau dan apabila terancam dari RUU kesehatan tadi tentunya akan merugikan bagi ekonomi masyarakat khususnya petani tembakau di Indonesia," imbuhnya.
Hal senada juga diungkapkan Agus Argo Sasongko Caleg muda PDI-P DPRD Kabupaten Ponorogo, Dapil III (Sawoo, Ngebel, Pulung, Sooko, Pudak) bahwa kita harus benar benar memperjuangkan aspirasi masyarakat dari segala aspek.
"Jangan sampai pendulang pajak terbesar dari sektor tembakau ini, justru aturan pemerintah tidak berpihak dan merugikan masyarakat yakni petani tembakau," tukasnya.(nov)