Sesuai Target, PAD Pasar Legi Ponorogo Tembus Rp 1,8 M

Ponorogo, Kabarnow.com-,Meski pengelolaan pasar legi masih terbilang baru sekitar 4 bulan lamanya.Pendapatan Asli Daerah ( PAD) mampu memenuhi target yang ditetapkan hingga tembus mencapai 1,8 miliar.

Hal tersebut merupakan sebuah prestasi yang luar biasa bagi Pemerintah Kabupaten Ponorogo melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro yang mampu menembus PAD sesuai target yang ditetapkan.

Pasar Legi sendiri baru dikelola Pemkab secara resmi Bulan September lalu, setelah proses serah terima dari Kementerian PUPR kepada Pemkab Ponorogo pada Mei lalu. 

Dari data Disperdagkum untuk realisasi PAD dari retribusi lapak, kios, dan parkir di kawasan ini kini telah mencapai 99 persen.

Dalam keterangannya Kepala Dinas Disperdagkum Ponorogo, Ringga Dwi Heri Irawan saat dikonfirmasi pada Kamis (28/12/2023) mengungkapkan bahwa target PAD dari pasar legi saat ini sudah mencapai 1,8 miliar dari yang ditetapkan Rp 1,95 miliar, artinya hanya tersisa Rp 80 juta.

"Dan optimis pada akhir desember ini, target yang sudah ditetapkan tersebut mampu terselesaikan 100 persen," terangnya.

Secara rinci, Ringga menjelaskan  besaran retribusi bersumber pada Perda lama, yakni kios Rp 2.000 perhari, dan los Rp 1.500 permeter perhari.Untuk pembayaran retribusi, kami menggandeng pihak perbankan untuk mengantisipasi kebocoran, dengan menerapkan barcode pada E-Retribusi," jelasnya. 

"Dan pada ahun ini secara global dari seluruh pasar tradisional baik lapak dan kips yang dimiliki Pemkab, Disperdagkum ditarget PAD dari sektor retribusi pasar mencapai Rp 3,962 miliar. Dimana saat ini realisasi PAD dari sektor ini telah mencapai Rp 3,968 miliar," tukasnya.(nov)