Bupati Sugiri Sancoko : Tindak Tegas Peredaran Rokok Ilegal Di Kabupaten Ponorogo

Ponorogo, KabarNow.com,- Guna memberantas peredaran rokok ilegal yang melanggar Undang undang no 39 tahun 2007 tentang cukai, Bupati Sugiri Sancoko mengintruksikan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ponorogo untuk terus aktif monitoring disetiap wilayah perkotaan maupun pelosok.

Saat ditemui Rumah Dinas Pringgitan pada Jum'at (28/6/2024), Bupati Sugiri Sancoko mengatakan bahwa masyarakat harus memahami serta diberikan edukasi jangan sampai ikut mengedarkan atau bahkan membeli rokok ilegal.

“Mengedarkan rokok ilegal ataupun rokok dengan pita cukai palsu karena merugikan negara , maka akan berhadapan dengan hukum,” terangnya.

Dijelaskan Sugiri Sancoko, sosialisasi dan edukasi ini membuat masyarakat mengerti terhadap bahaya yang ditimbulkan apabila mengonsumsi atau bahkan menjual rokok ilegal.

Sehingga masyarakat bisa meningkat kesadarannya tentang ketentuan di bidang cukai khususnya rokok illegal.(adv/nov)