485 Atlit Ikuti Tournament Tunas Muda Cup III Tingkat Jatim - Jateng

Ponorogo, KabarNow.com-, Guna mencetak bibit atlit, Persaudaraan Setia Hati Winongo Tunas Muda Cabang Ponorogo kembali menggelar tournament Tunas Muda Cup (TMC) III,l.Bertempat di GOR Singodimedjo, pada Minggu (14/7/2024)

Dalam tournament kali ini diikuti atlit atlit tidak hanya dari wilayah Jawa Timur saja, tetapi juga memperluas hingga Jawa Tengah.

Seperti dalam laporan Ketua Panitia, Erik Rachmadian Y.P untuk semua perserta berjumlah total 485 perwakilan dari Jawa Timur dan Jawa Tengah.

"Untuk tahun ini, Tunas Muda Cup III untuk pesertanya diikuti selain dari Jawa Timur juga dari Jawa Tengah, dengan semua total atlete keseluruhan 485 peserta," katanya.

Erik juga mengatakan, untuk semua peserta terbagi dalam beberapa kategori mulai dari kategori tanding dan kategori seni.

"Ada kategori tanding dan kategori seni untuk Tunas Muda Cup (TMC) III ini. Untuk kategori tanding ada sebanyak 331 atlete dan untuk kategori seni ada sebanyak 154 atlet,"ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Persaudaraan Setia Hati Winongo Tunas Muda Cabang Ponorogo, Langen Triyono saat dikonfirmasi menerangkan, untuk kegiatan Tunas Muda Cup (TMC) III ini tujuannya untuk menjaring atlet-atlet dari Persaudaraan Setia Hati Winongo Tunas Muda.

"Kegiatan Tunas Muda Cup (TMC) III ini tujuannya untuk menjaring atlet-atlet di internal Persaudaraan Setia Hati Winongo Tunas Muda yang berprestasi dan nantinya bisa kita kirim ke tingkatan-tingkatan selanjutnya," terangnya.

Langen juga menambahkan, Tunas Muda Cup (TMC) ini merupakan kegiatan rutin, dan sudah 3 kali diadakan. Semoga kedepan bisa terus berjalan dan terus dikembangkan.

"Semoga kedepan bisa se Jawa pesertanya, meskipun yang sekarang masing se Jawa Timur dan Jawa Tengah," tambahnya.

Dalam Tunas Muda Cup (TMC) III ini untuk peserta atlet dilindungi oleh 2 program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu JKK dan JKM.

Untuk JKK fungsinya memberikan perlindungan utuk atlet jika mengalami resiko kecelakaan pada saat bertanding (biaya pengobatan, perawatan di tanggung BPJS TK) sedangkan untuk JKM fungsinya memberikan santunan meninggal dunia jika peserta aktif meninggal dunia.(Nov)