Ponorogo,KabarNow.com-, Satpol PP Ponorogo bergerak cepat dalam memberantas peredaran rokok ilegal, salah satunya berhasil mengamankan puluhan bungkus rokok ilegal yang diketahui dijual melalui online.
Hal itu terungkap pada razia yang dilakukan oleh petugas Satpol PP Ponorogo di salah satu jasa pengiriman logistik pada Senin (15/7/2024).
Dalam keterangannya, Hendra AP selaku Kabid Gakda Satpol PP Ponorogo mengungkapkan bahwa awalnya petugas menerima laporan adanya pembelian rokok ilegal secara online. Petugas Satpol PP langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan di TKP.
"Dari operasi tersebut pihaknya berhasil mengamankan 1000 batang rokok atau 6 slop rokok ilegal berbagai merk dari tempat pengiriman paket online itu," terangnya.
Hendra mengungkapkan itu menunjukkan para konsumen rokok ilegal di Ponorogo punya banyak cara untuk mendapatkannya dengan mudah dan murah tanpa harus ke toko melainkan cukup melalui online.
"Pemasaran secara online barangkali akan sulit dideteksi. Karena barangnya terbungkus dengan rapi dan rapat. Petugas juga kesulitan memeriksa dan mengecek transaksi yang dilakukan oleh para pembeli secara online," ujarnya.
Dijelaskan Hendra dengan adanya temuan ini, maka pihaknya bersama Bea Cukai Madiun akan terus intens melakukan razia rokok ilegal baik toko, kios maupun mendapatkan info melalui online.
“Mereka yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap undang-undang no 39/2007 bisa terancam hukuman pidana penjara dan juga denda” pungkasnya.(Nov)