Satpol PP Ponorogo Berhasil Menyita 28 Slop Rokok Ilegal Di Kecamatan Mlarak

Ponorogo,KabarNow.com,- Tim gabungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Madiun menggelar operasi gabungan rokok ilegal di wilayah Kecamatan Mlarak Ponorogo, pada Selasa (02/7/2024).

Operasi gabungan rokok illegal kali ini, tidak hanya dari Satpol PP Kabupaten Ponorogo dan Bea Cukai Madiun saja, akan tetapi juga menggandeng dari pihak kepolisian serta Kecamatan setempat.

Terlihat, sebelum operasi gambungan di mulai, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Ponorogo, Eko Edi Suprapto yang di wakili oleh Kekretasis Dinas, Dwi Cahyanto memberikan arahan saat upacara pemberangkatan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Ponorogo, Eko Edi Suprapto saat ditemui di kantornya menyampaikan bahwa operasi gabungan kali ini berhasil menyita 28 slop rokok illegal dari berbagai merk.

Dikatakan, Eko Edi Suprapto bahwa operasi gabungan rokok ilegal di toko-toko yang menyebar di beberapa wilayah Kecamatan Mlarak kali ini nihil, akan tetapi tim gabungan melanjutkan penelusuran ke beberapa titik jasa kirim, ahirnya berhasil menemukan dan menyita langsung rokok illegal.

“Setidaknya tim gabungan berhasil menyita 28 slop rokok illegal dengan beberapa merk yang berbeda, yaitu 14 slop merk Smith silfer, 8 slop merk Smith merah dan 6 slop Manchester merah,”terangnya.

Tegas disampaikan, Eko Edi Suprapto Kasal PP Kabupaten Ponorogo bahwa hasil semua rokok yang telah disita ini, akan diamankan dan di bawa ke kantor Bea Cukai Madiun untuk dimusnahkan di kemudian hari.(Nov)