Gempur Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Ponorogo Operasi Rokok Ilegal Di Wilayah Kecamatan Jetis

Ponorogo,KabarNow.Com-, Guna mencegah peredaran rokok ilegal, Satpol PP Ponorogo bersama Bea Cukai Madiun dan Unsur Polri gelar razia rokok ilegal di seputaran Kecamatan Jetis dengan menyasar para pedagang kios maupun toko, pada Kamis (15/8/2024).

Selain razia, dalam operasi tersebut juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat maupun para pedagang agar tidak memperjual belikan rokok polos tanpa pita cukai.

Kabid Penegakan Perundang-undangan, Satpol PP Ponorogo, Hendra A.P. mengungkapkan bahwa operasi tersebut, sebagai upaya pencegahan, memberikan sosialisasi sekaligus edukasi kepada masyarakat tentang bahayanya rokok ilegal sehingga peredaran rokok ilegal bisa dihentikan.

"Dalam razia dan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya pengendalian peredaran rokok ilegal, harapannya peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Ponorogo bisa dihentikan sehingga Kabupaten Ponorogo bisa aman dari peredaran rokok yang dilarang oleh Negara tersebut," terangnya.

Dijelaskan Hendra bahwa rokok dengan pita cukai palsu atau bisa disebut 2P, Rokok dengan pita cukai bekas dan rokok dengan pita cukai Berbeda atau disebut 2B," jelasnya saat mensosialisasikan stop rokok ilegal kepada para pedagang di pertokoan.(Nov)