Ponorogo,KabarNow.com-, Pemerintah Kabupaten serius dalam menuntaskan persoalan sampah, hal tersebut terbukti Bupati Sugiri Sancoko resmikan TPST Mrican yang berada di desa Mrican Kecamatan Jenangan, pada Sabtu (10/8/2024).
Dalam peresmian tersebut nampak hadir Ir. Akbar Tandjung beserta keluarga, Perwakilan DLH Propinsi Jatim.
Dalam keterangannya Bupati Sugiri Sancoko mengatakan bahwa untuk urusan sampah bisa diselesaikan secara baik bahkan awalnya menjadi masalah kini menjadi berkah.
Diungkapkan Kang Giri bahwa setiap hari ada 90 ton lebih sampah masuk TPA Mrican dan selama itu pula tidak dilakukan pengolahan secara baik sehingga menjadi gunungan sampah dan itu masalah bersama sekarang.
Dikatakan Kang Bupati Sugiri pabrik pengolahan sampah di TPST Mrican memiliki mesin berkapasitas mampu mengolah sampah perhari hingga 120 ton sementara sampah yang masuk TPA Mrican, tiap hari 90 ton perhari.Dan kini gunungan sampah bisa terurai dan hilang.
"Dengan peresmian TPST Mrican maka selesai sudah urusan sampah dan entah kapan suatu saat nanti saya ingin melihat di lokasi TPA Mrican akan berubah menjadi lahan hijau." jelasnya.
Kang Giri akan terus mendorong agar supaya TPST Mrican bisa meningkatkan produksi pengolahan sampah disana.
Dikatakan Bupati Ponorogo dalam urusan sampah dirinya mengajak kepada masyarakat Ponorogo untuk tidak membuang sampah sembarangan dan yang tidak kalah pentingnya adalah memilah sampah seperti sampah organik dan anorganik.
Sementara itu Glori Harimas Sihombing, Direktur PT Resiraya Semesta Energi atau Resinergi adalah sebuah perusahaan yang fokus pada pengelolaan sampah terpadu yang berkelanjutan.
Saat ini pihaknya lagi mengembangkan bisnisnya di Kabupaten Ponorogo dan Bangkalan dengan membangun tempat pengolahan sampah terpadu (TPST).Bahwa sampah selama ini selalu menjadi masalah tapi dengan paradigma baru bahwa sampah jika dikelola dengan baik justru akan menjadi peluang atau kesempatan.
"Dengan adanya pembangunan TPST Mrican pihaknya mendapatkan tiga keuntungan yaitu tiping fee dari pemerintah Kabupaten Ponorogo," ungkapnya.
Diungkapkan Glori, sampah plastik seperti botol kemasan juga bisa didaur ulang/dijual dan ketiga adalah RDF (Refuse Derived Fuel) merupakan hasil pengolahan sampah yang dikeringkan untuk bahan bakar pabrik seperti indosemen.
"Kemampuan kita mengolah sampah masih pada angka 30 ton perhari. Tapi akan terus kita tingkatkan hingga semua sampah di Ponorogo bisa kita urai." tukasnya.(Nov)