Ponorogo,Kabarnow.com, - Pemerintah Kabupaten Ponorogo melalui Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) menargetkan sertifikasi 400 bidang tanah pada tahun 2025. Seluruh bidang tanah ini berupa ruas jalan kabupaten yang tersebar di lebih dari 15 kecamatan.
Kepala BPPKAD Ponorogo, Sumarno, mengatakan bahwa panjang setiap ruas jalan yang akan disertifikatkan bervariasi antara 2 hingga 10 kilometer. Target ini merupakan bentuk komitmen untuk memenuhi arahan dari Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang meminta pengamanan aset berupa jalan.
"Selama tiga tahun terakhir fokus kami adalah sertifikasi jalan kabupaten/kota seperti yang diarahkan MCP KPK. Kami ingin mengejar target ini agar seluruh ruas jalan terlindungi secara hukum," ujar Sumarno, Rabu (12/02/2025).
Sumarno menambahkan, selain jalan, aset lain seperti bangunan dan tanah pekarangan milik pemerintah daerah akan menjadi prioritas berikutnya. Tahun lalu, sebanyak 515 bidang berupa ruas jalan telah disertifikatkan secara elektronik.
“Hingga akhir tahun 2024, Pemda Ponorogo sudah memiliki 2.700-an bidang aset bersertifikat. Setelah sertifikasi jalan selesai, kami akan fokus ke lahan pekarangan, pertanian, dan bangunan pemerintah lainnya,” tutupnya.
Upaya ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan aset daerah dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Ponorogo.(Adv/nov)
Bagaimana menurut Anda? Jika ada yang perlu disesuaikan, jangan ragu untuk memberi tahu saya!