Ironis Jalan Mlilir-Ngebel Rusak Parah, DPUPKP Ponorogo: Akibat Truk Tambang ODOL

Ponorogo, KabarNow.com-, Jalan Mlilir-Ngebel tepatnya di pertigaan Janti Desa Ngrupit Kecamatan Jenangan, menjadi atensi Pemerintah Kabupaten Ponorogo, karena mengalami kerusakan parah lantaran menjadi aktifitas lalu lalang truk tambang yang melebihi tonase.

Hal tersebut dibenarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Ponorogo bahwa kerusakan jalan Mlilir-Ngebel akibat aktivitas hilir mudik truk tambang Over Demension Over Loading (ODOL). 

Untuk diketahui jalur Mlilir-Ngebel atau tepatnya ruas Mlilir-Semanding baru diperbaiki dengan dihotmik melalui program PEN pada tahun 2022 lalu.

Saat dikonfirmasi pada Jum'at (24/1/2025), Kepala DPUPKP Ponorogo Jamus Kunto menjelaskan bahwa sesuai Rencana Tata Ruang dan Wilayah ( RTRW) Kabupaten Ponorogo, jalan Mlilir-Ngebel merupakan jalan kabupaten dengan klasifikasi kelas 3 kategori B atau C. 

"Dimana sesuai Undang- Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) maksimal Muatan Sumbu Terberat ( MST) atau tonase yang diperbolehkan melintas maksimal 5 hingga 8 ton.Tapi faktanya dilapangan yang lewat disana rata-rata 12 ton lebih," terangnya.

Diungkapkan Jamus, kerusakan yang terjadi di pertigaan pasar Janti itu akibat adanya traksi roda truk saat berhenti dan berjalan karena adanya persimpangan jalan. Hal ini membuat jalan harus menahan beban statis truk bertonase berlebihan ditambah dengan beban dinamis ban saat bergerak. 

" Makanya kalau kita lihat karateristik kerusakannya, permukaannya masih tetap licin tapi dia terjadi deformasi atau ledutan yang kemudian ketika pecah pondasinya apalagi musim hujan airnya masuk, dan itu ada sifat pumping dari air membuat jalan kropos dan menjadikan umur rencana jalan semakin pendek," tandasnya.

Diungkapkan Jamus bahwa faktor penyebabnya tidak diselesaikan.Kalau faktor yang menyebabkan tidak diselesaikan ya tetap akan rusak walau berulang kali diperbaiki.

Pihaknya berharap para sopir truk dump yang melewati jalur ini untuk menyesuaikan muatannya sesuai aturan yang ada. Hal ini dalam rangka untuk menjaga umur jalan yang diperbaiki. 

" Kalau membawa tonase ya jangan yang berlebihan. Sesuaikan kepada ketentuan yang ada, inikan ironis," harapnya. 

Pihaknya mengaku telah membawa Persoalan kasus ini ke forum komunikasi lalu lintas angkutan jalan.Dimana didalamnya terdiri dari Dinas Perhubungan, Sat-Lantas Polres Ponorogo, Satpol-PP, DPUPKP, dan Organisasi Angkutan Darat (Organda).(Nov)