Ponorogo,Kabarnow.com, – Dalam upaya mendukung pelayanan kepada masyarakat, Bank Jatim menyerahkan bantuan berupa satu unit kendaraan operasional berupa mobil layanan pajak keliling kepada Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Bantuan ini merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Jatim. Acara serah terima kendaraan ini dilaksanakan pada Jumat (17/01/2025).
Mobil layanan keliling ini dirancang untuk memberikan kemudahan pelayanan pajak kepada masyarakat. Diharapkan, kehadiran fasilitas ini dapat berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ponorogo.
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, menyampaikan harapannya bahwa mobil layanan pajak ini dapat memperbaiki kualitas pelayanan pajak. “Dengan adanya kendaraan operasional ini, saya berharap pelayanan kepada masyarakat semakin baik. Teman-teman di lapangan juga harus lebih aktif dan penuh semangat agar target PAD tercapai demi kemajuan daerah,” ungkapnya.
Di sisi lain, Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo, Sumarno, optimistis bahwa realisasi pajak daerah dapat terus meningkat. "Tahun lalu saja realisasi pajak daerah berhasil surplus. Dengan adanya mobil layanan keliling ini, kami yakin hasilnya akan semakin membanggakan,” tegasnya.
Melalui inovasi ini, Pemerintah Kabupaten Ponorogo berharap dapat mempercepat proses pembangunan daerah dengan memaksimalkan penerimaan pajak.(Adv/nov)