Ponorogo,Kabarnow.com, - DPRD Kabupaten Ponorogo menggelar rapat paripurna pada Minggu malam (9/2/2025) untuk mengusulkan pelantikan Sugiri Sancoko dan Lisdyarita sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo terpilih hasil pemilihan serentak 2024. Usulan tersebut dikirimkan melalui Gubernur Jawa Timur ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Rapat paripurna ini memiliki dua agenda utama, yaitu pengumuman akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati Ponorogo hasil pemilihan kepala daerah tahun 2020, serta pengumuman penetapan pasangan calon terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Ponorogo tahun 2024. Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, memimpin jalannya rapat tersebut.
Dwi Agus Prayitno, yang akrab disapa Kang Wi, menjelaskan bahwa rapat paripurna ini dilaksanakan setelah menerima surat keputusan (SK) dari KPU terkait penetapan pasangan calon terpilih pada 7 Februari 2025. Sesuai ketentuan, DPRD memiliki waktu maksimal tiga hari untuk menggelar rapat tersebut. “Sesuai info yang kita terima, pelantikan akan dilaksanakan bersamaan dengan kepala daerah lainnya mulai 20 Februari. Oleh karena itu, persyaratan administrasi harus selesai sebelum tanggal tersebut,” ujar Kang Wi.
Sementara itu, Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo petahana, menyampaikan rasa syukurnya atas kepercayaan rakyat untuk memimpin Ponorogo di periode kedua. Ia mengajak untuk bersama-sama mewujudkan Ponorogo yang lebih baik.
“Proses kontestasi telah usai, dan Allah SWT memberikan kemenangan kepada rakyat. Semoga kami bersama DPRD dan masyarakat dapat bergotong royong untuk mewujudkan mimpi dan harapan Ponorogo,” ungkapnya.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Forkopimda setempat, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), jajaran KPU, Bawaslu, serta anggota DPRD Ponorogo.(Adv/Nov)