Ponorogo,Kabarmow.com– DPRD Ponorogo dan Pemerintah Kabupaten Ponorogo akhirnya mencapai kesepakatan terkait Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ponorogo tahun 2025-2029. Kesepakatan tersebut diumumkan dalam rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan Ranwal RPJMD 2025-2029 yang berlangsung di Aula Bappeda-Litbang Ponorogo, Senin (21/4/2025).
Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menjelaskan bahwa tahapan selanjutnya adalah pengiriman draft Ranwal RPJMD ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dievaluasi serta disesuaikan dengan RPJMD Jawa Timur dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Selain itu, rancangan akhir (rankir) juga akan dikirim bersamaan dengan draft Ranwal RPJMD sebelum akhirnya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
"Hasil kesepakatan antara Ketua DPRD dan Bupati akan dikirim ke provinsi hari ini bersama draft rankir yang nantinya akan menjadi draft Perda, lalu masuk dalam tahap pembahasan Perda RPJMD 2025-2029," ujar Dwi Agus.
RPJMD ini diharapkan dapat menjadi penjabaran visi dan misi bupati, serta mampu diimplementasikan secara nyata kepada masyarakat. Sebagai lembaga legislatif, DPRD Ponorogo akan berperan dalam mengawasi jalannya RPJMD agar sesuai dengan tujuan pembangunan daerah.
"Kami akan mendukung penuh agar RPJMD ini benar-benar dapat dilaksanakan dengan baik bagi masyarakat. Implementasi tiap tahunnya harus berjalan sesuai rencana, dan mudah-mudahan semua target dapat tercapai," pungkasnya. (adv/nov)