Ponorogo, Kabarnow.com-, Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) Ponorogo terus berkomitmen melakukan percepatan pensertifikatan tanah wakaf di wilayah tersebut. Dalam langkah terbaru, tim BPN rutin melakukan sensus tanah wakaf langsung ke lapangan guna mempercepat proses penerbitan sertifikat.

Kepala BPN/ATR Ponorogo Taufik Hariyanto menjelaskan bahwa Kabupaten Ponorogo tahun ini menerima target 5.703 tanah wakaf yang harus disertifikasikan sesuai akte inkrah wakaf dari Kantor Kementerian Agama setempat. Berdasarkan data BPN, sebanyak 3.827 bidang tanah telah berhasil disertifikatkan, sementara 1.786 bidang lainnya masih dalam proses pendataan.

"Kami saat ini tengah turun ke desa-desa untuk melakukan sensus dan mengidentifikasi kendala yang dihadapi. Hal ini bertujuan agar tanah wakaf yang tersisa dapat segera disertifikatkan. Sensus ini juga membantu kami memahami apakah ada kekurangan dokumen atau kendala dari pihak Wakaf," ujarnya.

Taufik menegaskan bahwa percepatan sertifikasi tanah wakaf menjadi prioritas nasional di bawah arahan Menteri Pertanahan Sjafrie Sjamsoeddin. Kantor BPN/ATR di seluruh Indonesia telah diarahkan untuk memberikan perhatian khusus pada program ini.

"Demi mencapai target ini, kami bekerja sama dengan relawan dan PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah). Kami optimis semua akan rampung pada bulan September mendatang," pungkasnya.(Nov)