Ponorogo,(Kabarnow.com) – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ponorogo terus menggencarkan langkah preventif terhadap peredaran rokok ilegal melalui kegiatan tatap muka bertajuk “Gempur Rokok Ilegal”. 

Kegiatan sosialisasi ini digelar di Kantor Kelurahan Keniten, Kecamatan Ponorogo, Senin (19/5/2025), dengan melibatkan aparatur desa dan masyarakat sekitar.

Kepala Diskominfo Ponorogo, Sapto Djatmiko Tjipto Rahardjo, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program edukasi publik Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

 “Peredaran rokok ilegal di Indonesia, termasuk di Ponorogo, cukup banyak. Maka hari ini kami lakukan sosialisasi dan membagikan brosur serta stiker kepada masyarakat,” jelas Sapto.

Ia menjabarkan bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara yang seharusnya digunakan untuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, tetapi juga berdampak negatif terhadap persaingan usaha.

 “Pelaku usaha yang taat aturan jadi dirugikan karena rokok ilegal menciptakan persaingan yang tidak sehat,” tambahnya.

Tak hanya itu, aspek kesehatan juga menjadi sorotan. Rokok ilegal dinilai berpotensi menimbulkan risiko kesehatan yang lebih besar karena tidak memenuhi standar mutu yang berlaku.

“Kami harap aparatur desa bisa aktif mengedukasi warga desa masing-masing untuk bersama menghentikan peredaran rokok ilegal,” pungkasnya.

Melalui upaya ini, Pemkab Ponorogo menargetkan meningkatnya kesadaran publik tentang bahaya rokok ilegal, serta memperkuat pengawasan di lingkungan masyarakat demi mendukung iklim usaha yang sehat dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.(Nov)