Ponorogo,Kabarnow.com,-Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Ponorogo pada Selasa (27/5/2025) sore. Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan manipulasi data kependudukan yang diduga digunakan untuk pengajuan kredit fiktif di Bank BRI Unit Pasar Pon (Sarpon) Ponorogo.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, mengatakan bahwa langkah ini diambil setelah menerima laporan masyarakat yang mengaku menjadi korban dalam kasus ini.

“Kami melakukan pengecekan di Disdukcapil Ponorogo terkait dugaan pemalsuan data kependudukan yang dimanfaatkan dalam pengurusan kredit di BRI Unit Sarpon,” ujar Agung kepada wartawan.

Menurutnya, indikasi pemalsuan data domisili tanpa sepengetahuan pemilik KTP semakin kuat setelah sejumlah warga mengaku mendapat tagihan kredit yang tidak pernah mereka ajukan.

“Persyaratan pindah domisili yang seharusnya diketahui oleh pemilik KTP diduga telah dimanipulasi, sehingga terjadi perubahan alamat tanpa izin. Akibatnya, beberapa warga mendapati diri mereka memiliki tanggungan kredit di Bank Sarpon,” jelasnya.

Tim penyidik Kejari Ponorogo telah menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus ini. Namun, Agung menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan dengan hati-hati agar tidak mengganggu pelayanan publik.

“Untuk saat ini, kami masih melakukan pendalaman. Barang bukti yang telah kami kumpulkan akan dianalisis lebih lanjut,” tutupnya.

Penyelidikan masih terus berjalan untuk memastikan jumlah korban dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.(Nov)