Ponorogo, Kabarnow.com-, Terungkapnya praktik pemalsuan E-KTP dalam kasus kredit fiktif BRI Unit Pasar Pon memicu ketegangan di jajaran ASN Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ponorogo. Ketakutan dan kecemasan menyelimuti para abdi negara hingga mereka memilih melurug Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, untuk mencari perlindungan, Kamis (05/06/2025).
Puluhan ASN yang dipimpin oleh Sekretaris Disdukcapil, Heru Purwanto, mendatangi rumah dinas (Pringgitan) Bupati Sugiri. Di hadapan bupati, Heru tak mampu menahan emosinya, menangis tersedu-sedu sembari mengungkapkan keresahan rekan-rekannya pasca pemeriksaan terhadap empat ASN oleh Kejaksaan Negeri Ponorogo terkait kasus rekayasa Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif BRI Unit Pasar Pon tahun 2024. Kasus tersebut ditengarai merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.
"Kalau tidak ada perlindungan, kami tidak akan bekerja! Anak-anak (ASN) itu kondisinya benar-benar terguncang, tidur tak nyenyak, makan pun tak enak," ujar Heru dalam pertemuan yang berlangsung di depan belasan wartawan yang tengah berkumpul di Pringgitan.
Merespons aksi ini, Bupati Sugiri Sancoko memberikan teguran keras kepada Heru Purwanto atas tindakan memobilisasi ASN Dukcapil untuk melurugnya. Dengan nada tinggi, Sugiri menegaskan bahwa sikap yang ditunjukkan para ASN tidak mencerminkan adab dan profesionalisme sebagai aparatur negara.
"Kamu itu ASN, harus punya adab dan sopan santun! Persoalan ini bukan dengan bupati, tetapi dengan hukum. Seharusnya ada perwakilan yang datang dan menjelaskan permasalahan, bukan dengan aksi seperti ini," tegasnya.
Sugiri juga menegaskan bahwa tidak akan ada perlindungan bagi ASN yang terbukti bersalah dalam kasus ini. "Yang tidak bersalah, saya lindungi. Tapi bagi yang bersalah, tak ada ampun. Proses hukum harus berjalan! Bagaimana bisa ada E-KTP warga yang digandakan dan disalahgunakan seperti ini?" ujarnya dengan nada geram.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan pihak berwenang. Kejaksaan Negeri Ponorogo berjanji akan menuntaskan kasus ini secara transparan demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap sistem administrasi kependudukan.(Nov)