Ponorogo,(Kabarnow.com), - Pemerintah Kabupaten Ponorogo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kembali menggelar kampanye Gempur Rokok Ilegal, kali ini lewat kegiatan Sosialisasi Literasi Digital 2025 yang digelar di Kelurahan Mangkujayan, Selasa (15/7/2025).

Kepala Diskominfo Ponorogo, Sapto Djatmiko, menyampaikan bahwa rokok ilegal merugikan negara sekaligus membahayakan masyarakat. “Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara, tapi juga membahayakan masyarakat,” tegasnya.

Ia menjelaskan, rokok tanpa cukai membuat negara kehilangan potensi pemasukan yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk pelayanan publik seperti kesehatan dan pendidikan. Selain itu, kualitas produk ilegal tak terpantau Dinas Kesehatan, sehingga berisiko lebih besar bagi pengguna.

Masyarakat diimbau tidak tergiur harga murah dan segera melaporkan jika menemukan peredaran rokok ilegal. “Ada jerat hukum pidana bagi pelaku,” tambah Sapto.

Dalam sosialisasi ini, warga mendapat pemaparan langsung, tayangan Iklan Layanan Masyarakat, serta materi kampanye berupa brosur dan stiker. Diskominfo berencana terus menggencarkan kampanye ini secara berkelanjutan, termasuk menjalin kerja sama dengan media dan melibatkan masyarakat aktif.(Nov)