Ponorogo,(Kabarnow.com),- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo kembali mengajukan pinjaman sebesar Rp 100 miliar kepada Bank Jatim. Dana tersebut bakal digunakan untuk membiayai perbaikan infrastruktur jalan di sejumlah wilayah, terutama di kawasan pinggiran.
Pinjaman ini akan dilakukan dengan skema multiyears hingga tahun 2029. Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo, Sumarno, mengatakan langkah ini sudah melalui penghitungan matang oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“TAPD sudah menghitung kekuatan fiskal kita. Pinjaman ini tidak akan membebani APBD, karena skema pembayarannya diangsur sampai 2029 dengan bunga sekitar 7 sampai 8 persen per tahun,” ujar Sumarno saat dikonfirmasi, Jumat (18/7/2025).
Ia menambahkan, saat ini Pemkab masih memiliki kewajiban membayar pinjaman dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 3 miliar per bulan. Utang tersebut akan tuntas pada November 2027.
“Meski ada dua utang berjalan, kami masih mampu membayar karena sudah dihitung beban per tahunnya,” tegasnya.
Namun karena nilai pinjaman melebihi Rp 80 miliar, Pemkab masih menunggu persetujuan dari kementerian terkait sebelum pencairan dilakukan.
Sumarno menyebut, ruas jalan yang akan diperbaiki sudah disepakati bersama DPRD Ponorogo. Beberapa titik prioritas antara lain ruas Ngrayun–Mrayan dan sejumlah jalan di wilayah pelosok yang selama ini menjadi keluhan warga.
“Ini merupakan pengajuan pinjaman ketiga selama beberapa tahun terakhir. Sebelumnya kita sudah ajukan Rp 44 miliar pada 2020 dan Rp 138 miliar pada 2021,” tutupnya.(Nov)