Ponorogo, (Kabarnow.com),– Upaya pemberantasan rokok ilegal kembali digaungkan Dinas Kominfo Kabupaten Ponorogo, melalui kegiatan Sosialisasi Literasi Digital Tahun 2025 yang digelar di Desa Tatung, Kecamatan Balong, Senin (07/07/2025). 


Acara ini menjadi wadah edukasi sekaligus kampanye publik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak rokok ilegal.

Kegiatan dimulai dengan penyerahan brosur dan stiker “Gempur Rokok Ilegal” yang dilakukan oleh tim penyuluh yang bekerjasama dengan aparat desa dan unsur terkait kepada warga dan peserta sosialisasi.

Dijelaskan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Ponorogo, Sapto Djatmiko bahwa materi ini berisi informasi penting mengenai ciri-ciri rokok ilegal, potensi kerugian negara, serta sanksi hukum yang dapat menjerat pelanggarnya.

Kepala Dinas Kominfo, Sapto Djatmiko mengatakan kegiatan ini juga bertujuan sebagai bentuk pendekatan kreatif, peserta juga diajak untuk menonton bersama video Iklan Layanan Masyarakat (ILM) bertema anti rokok ilegal. 

"Video tersebut menampilkan pesan visual yang kuat dan menggugah, memperlihatkan konsekuensi nyata dari peredaran rokok tanpa cukai terhadap ekonomi negara dan kesehatan masyarakat," terangnya.

Dijelaskan Sapto Djatmiko bahwa kami ingin literasi digital ini tidak hanya tentang teknologi, tapi juga membawa manfaat praktis—terutama dalam mencegah peredaran rokok ilegal yang marak di masyarakat pedesaan.

"Dan antusiasme warga terlihat dari keterlibatan aktif dalam diskusi dan tanya-jawab setelah pemutaran video," tukasnya.
 
Sapto Djatmiko berharap melalui kegiatan seperti ini mampu membentuk masyarakat yang tidak hanya melek digital, tetapi juga sadar hukum dan peduli terhadap keberlanjutan ekonomi negara.(Nov)