Ponorogo,(Kabarnow.com), – Sejumlah pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Ponorogo yang berada di bawah naungan Parluh 16 mendatangi Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Ponorogo, beberapa waktu lalu pada Kamis (31/07/2025).
Kedatangan mereka bukan sekadar silaturahmi, melainkan membawa dokumen penting berupa salinan Surat Keputusan (SK) dari Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: AHU-0005248.AH.01.07.Tahun 2025 tertanggal 17 Juli 2025. SK tersebut mengesahkan kepengurusan PSHT dengan Muhammad Taufiq sebagai Ketua Umum.
Tak hanya ke Bakesbangpol, rombongan juga menyambangi Kantor Sat-Intel Polres Ponorogo dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pemberitahuan resmi terkait legalitas organisasi masyarakat (Ormas) PSHT di wilayah Kabupaten Ponorogo.
Ketua PSHT Cabang Ponorogo, Sujono, menyampaikan bahwa pihaknya ingin menunjukkan komitmen untuk menjaga ketertiban dan keterbukaan dalam berorganisasi.
“Kedatangan kami Kamis kemarin dalam rangka silaturahmi sekaligus menyerahkan legalitas PSHT di bawah kepemimpinan Muhammad Taufiq,” ujar Sujono saat ditemui awak media, Rabu (06/08/2025).
Sujono berharap, dengan terbitnya SK dari Kemenkumham, seluruh warga PSHT di Ponorogo bisa kembali bersatu dalam satu wadah yang sah dan diakui oleh negara.
“Mari kita kembali ke tempat kita, ke organisasi PSHT yang sah menurut negara. Kami ingin PSHT guyub rukun dan tidak terpecah,” tuturnya penuh harap.
Ia juga menyebutkan bahwa saat ini sudah ada 11 Ranting PSHT di Ponorogo yang menyatakan dukungan terhadap kepemimpinan Muhammad Taufiq.
“Kalau di Ponorogo ada 11 Ranting yang mengakui pengurusan PSHT yang dipimpin kepemimpinan Muhammad Taufiq,” ungkap Sujono.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Ponorogo, Besse Tenrisampeang, menyambut baik penyerahan dokumen tersebut. Ia mengapresiasi langkah PSHT Cabang Ponorogo Parluh 16 yang telah menyampaikan keberadaannya secara resmi kepada pemerintah daerah.
“Kami sampaikan terima kasih kepada PSHT Cabang Ponorogo yang telah memberitahukan keberadaannya kepada Bakesbangpol,” ujar Besse.
Langkah ini diharapkan menjadi awal dari terciptanya suasana kondusif di tengah masyarakat, khususnya dalam kehidupan berorganisasi di Bumi Reog.(Nov)

