Ponorogo,(Kabarnow.com), - Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Ponorogo terus menunjukkan peningkatan. Data terbaru dari BPPKAD Ponorogo mencatat hingga akhir Juni 2025, realisasi PBB-P2 sudah mencapai Rp 24,08 miliar atau 48,6 persen dari target ketetapan tahun ini yang sebesar Rp 48,6 miliar.

“Realisasi PBB-P2 hingga akhir Juni lalu sudah 48,6 persen. Sisa 50,4 persen dari target ketetapan tahun ini,” kata Kepala BPPKAD Ponorogo, Sumarno, Rabu (2/7/2025).

Dari 21 kecamatan, sebanyak 11 kecamatan mencatatkan progres realisasi di atas 50 persen. Bahkan Kecamatan Sokoo, Ngrayun, dan Pudak sudah tembus angka 80 persen. Sementara 10 kecamatan lainnya masih di bawah 50 persen, dengan Babadan, Sukorejo, dan Ponorogo berada di posisi tiga terbawah dengan capaian di bawah 35 persen.

“Triwulan II kemarin ada 11 kecamatan yang realisasinya di atas 50 persen, sisanya di bawah itu,” ujar Sumarno.

Untuk memaksimalkan PAD tahun ini, Sumarno meminta para camat agar segera menginstruksikan lurah dan kepala desa (kades) untuk menuntaskan penarikan PBB-P2 sebelum tutup buku.

“Kami harapkan proses penarikan bisa dituntaskan. Tapi kami optimistis target akan tercapai,” tegasnya.(Nov)