Ponorogo,Kabarnow.com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo menggelar rapat paripurna pada Senin (20/10/2025) dengan agenda pembahasan usulan penyertaan modal kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sari Gunung. Usulan tersebut berasal dari Pemerintah Kabupaten Ponorogo sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan investasi daerah.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, dan dihadiri mayoritas anggota dewan serta perwakilan dari eksekutif. Agenda ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah tentang Perumda Sari Gunung yang telah disahkan pada penghujung 2024.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Ponorogo menyampaikan bahwa penyertaan modal diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. “Investasi daerah melalui BUMD seperti Perumda Sari Gunung menjadi salah satu strategi untuk memperkuat kemandirian fiskal,” ujar perwakilan eksekutif.
Ketua DPRD Ponorogo, Kang Wi –sapaan akrab Dwi Agus Prayitno– menyebut bahwa ruang usaha Perumda Sari Gunung kini telah berkembang. Tidak lagi terbatas pada sektor pertambangan batu kapur, perusahaan daerah tersebut kini merambah tujuh bidang usaha, termasuk perdagangan besar dan eceran, real estate, serta kesenian dan hiburan.
Meski demikian, Kang Wi belum menyebutkan besaran modal yang akan disuntikkan. Menurutnya, hal tersebut masih perlu dikaji secara cermat agar sepadan dengan kontribusi yang diharapkan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Perdanya kita siapkan dulu. Soal nominal penyertaan modal akan kita hitung dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah, apalagi TKD dari pusat mengalami pemangkasan cukup besar,” jelasnya seusai rapat.
DPRD akan membahas lebih lanjut usulan ini melalui alat kelengkapan dewan sebelum ditetapkan dalam rapat paripurna berikutnya. Pihak legislatif menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan pemerintah daerah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat PAD. (adv/Nov)