Ponorogo,Kabarnow.com, - Sebanyak 305 Koordinator Desa/Kelurahan dan 21 Koordinator Kecamatan resmi dikukuhkan sebagai bagian dari Barisan RT Mengukir Sejarah (Baret Merah) di Pendopo Kabupaten Ponorogo, Selasa (07/10/2025). Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno menyebut pengukuhan ini sebagai momentum bersejarah bagi gerakan masyarakat dari akar rumput.
“Para Koordinator Desa & Kelurahan Baret Merah se-Kabupaten Ponorogo adalah ujung tombak gerakan, penguat solidaritas, dan penjaga semangat gotong royong di tingkat paling dekat dengan masyarakat,” ujar Dwi Agus, yang akrab disapa Kang Wi.
Ia menambahkan, dengan tekad, disiplin, dan loyalitas, barisan Baret Merah akan menjadi pelopor perubahan menuju Ponorogo yang lebih maju, bermartabat, dan penuh semangat kebersamaan.
Pengukuhan dilakukan langsung oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan disaksikan oleh Ketua DPRD Dwi Agus Prayitno, Ketua Baret Merah Kabupaten Sugeng Hariono, seluruh kepala OPD, serta camat se-Kabupaten Ponorogo.
Setiap desa dan kelurahan memiliki satu wakil dari ketua RT yang ditunjuk sebagai koordinator. Mereka memiliki tugas strategis dalam membantu pemerintah desa/kelurahan, terutama dalam pelayanan publik, pendataan kependudukan, perizinan, serta menjaga kerukunan dan ketertiban warga.
“Juga membantu pemerintah desa/kelurahan dalam menyediakan data kependudukan dan perijinan, memelihara kerukunan, keamanan ketertiban dan ketentraman warga,” kata Bupati Sugiri.
Selain itu, koordinator juga bertugas menyusun rencana pembangunan berbasis aspirasi warga, menggerakkan gotong royong, serta melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada kepala desa atau lurah. Mereka juga berfungsi sebagai penghubung antar RT, fasilitator antara ketua RT dan kepala desa/lurah, serta pembina dan penggerak warga.
“Masa pengabdian Baret Merah dan ketua RT adalah 5 tahun. Maka pak RT harus mampu mengukir sejarah di Ponorogo,” tegas Sugiri Sancoko.(adv/Nov)