Ponorogo,Kabarnow.com, – Pemangkasan Transfer Keuangan Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat menjadi sorotan serius kalangan legislatif di Ponorogo. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo meminta eksekutif lebih cermat dan bijak dalam menyusun skala prioritas anggaran agar pembangunan tidak terganggu secara signifikan.

Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menyebut total pemangkasan TKD mencapai Rp 243,1 miliar. Angka tersebut berasal dari berbagai pos, di antaranya Dana Desa (DD) sebesar Rp 38,1 miliar, Insentif Fiskal Rp 25 miliar, Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 34,1 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 131,1 miliar, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 14,5 miliar.

“Yang paling berdampak tentu pemotongan DAU karena di dalamnya mencakup belanja wajib seperti gaji ASN dan biaya operasional pemerintahan,” ujar Kang Wi –sapaan akrab Dwi Agus– saat ditemui usai rapat, Rabu (15/10/2025).

Dengan pemangkasan tersebut, proyeksi APBD 2026 Ponorogo yang semula mencapai Rp 2,5 triliun diperkirakan menyusut menjadi sekitar Rp 2,2 triliun. Dari total pendapatan itu, pendapatan transfer tercatat hanya Rp 1,8 triliun, termasuk alokasi DAU sebesar Rp 965 miliar setelah dipangkas.

Dwi menjelaskan, hampir 90 persen dari dana DAU akan terserap untuk belanja wajib. “Hitungan kasar kami, setelah dipakai untuk gaji pegawai, membayar utang, listrik, dan kebutuhan dasar lainnya, hanya tersisa sekitar Rp 32 miliar yang bisa digunakan untuk kegiatan pembangunan selama satu tahun,” ungkapnya.

Pemangkasan TKD ini diketahui setelah terbitnya Surat Edaran (SE) Kementerian Keuangan Nomor S-62/PK/2025 tentang penyampaian rancangan alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2026. Dalam surat tersebut, seluruh daerah mengalami penyesuaian dana transfer sebagai bagian dari kebijakan nasional pengendalian fiskal.

Menanggapi kondisi tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Ponorogo segera menggelar rapat khusus. Mereka berencana memanggil pihak eksekutif untuk membahas ulang arah kebijakan anggaran.

“Kami akan duduk bersama Pemkab untuk memastikan arah kebijakan anggaran tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat. Ini bukan hanya persoalan Ponorogo, tapi dampak dari kebijakan nasional yang berlaku di seluruh daerah,” tegas Kang Wi.

DPRD juga menekankan pentingnya efisiensi dan inovasi dalam pengelolaan APBD 2026 agar layanan publik dan pembangunan daerah tetap berjalan meski ruang fiskal semakin sempit.(adv/Nov)