Ponorogo,Kabarnow.com, – Kabupaten Ponorogo kembali menjadi sorotan nasional. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan melakukan penggeledahan di sejumlah titik, Jumat (28/11/2025). Aksi ini terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Monumen Reog di Kecamatan Sampung yang menelan anggaran hingga Rp 73,7 miliar.  

Sejak pagi, tiga tim penyidik KPK terlihat menyebar ke beberapa lokasi. Rumah mantan Kabid Kebudayaan Disbudparpora sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom), Yesi Daniel Tri Baskoro, di Perumahan Kertosari Estate, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan menjadi sasaran pertama. Tak lama berselang, rumah Ketua KONI Ponorogo Heru Sangoko di Jalan Betoro Katong, Kota Ponorogo, juga diobok-obok tim penyidik.  

Langkah KPK berlanjut ke Kecamatan Sawoo, tepatnya di kediaman anggota DPRD Fraksi PDI-P, Relelyanda Solekha. Bahkan rumah Wakil Direktur Administrasi dan Keuangan RSUD dr Harjono Ponorogo, Mujib Rosyidi, di Kecamatan Bungkal ikut digeledah.  

Dari operasi tersebut, sejumlah koper berisi dokumen dan berkas berhasil diamankan. Barang bukti itu diduga berkaitan erat dengan proyek Monumen Reog serta indikasi gratifikasi di RSUD Ponorogo maupun beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Ponorogo.  

Suasana penggeledahan berlangsung tegang. Aparat Polres Ponorogo berjaga dengan senjata lengkap, memastikan proses berjalan tanpa gangguan. Warga sekitar hanya bisa mengintip dari kejauhan, penasaran dengan jalannya operasi yang jarang terjadi di kampung halaman mereka.  

Hingga berita ini diturunkan, penggeledahan masih terus berlanjut. Publik menanti, apakah langkah KPK kali ini akan membuka tabir besar dugaan gratifikasi proyek Monumen Reog yang selama ini menjadi buah bibir masyarakat Ponorogo.(Nov)