Ponorogo,Kabarnow.com, – Ribuan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Ponorogo tampaknya harus bersiap mengetatkan ikat pinggang pada 2026 mendatang. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang selama ini menjadi penopang penghasilan bulanan berpotensi mengalami pemotongan.
Kondisi ini terjadi akibat berkurangnya dana transfer ke daerah (TKD) sekitar Rp261 miliar. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, dalam nota keuangan raperda APBD 2026 saat rapat paripurna DPRD.
Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Ponorogo, Agus Sugiarto, menegaskan bahwa besaran pemotongan TPP belum bisa dipastikan. Menurutnya, keputusan akhir akan ditentukan dalam pembahasan panitia khusus (pansus) DPRD.
“Itu nanti diputuskan dalam pansus di DPRD,” kata Agus Sugiarto, Rabu (19/11/2025).
Pria yang akrab disapa Ugin itu menambahkan, pembahasan mengenai TPP masih panjang. Saat ini, APBD 2026 baru masuk tahap pembacaan nota raperda. Artinya, keputusan pemotongan TPP baru dapat diambil setelah APBD disahkan menjadi peraturan daerah (perda).
“Kalau sebelum pansus saya belum bisa menyampaikan,” ujarnya.
Ugin, yang juga menjabat Plh. Sekda Ponorogo, menuturkan bahwa pembahasan APBD 2026 sedang dikebut. Hal ini mengingat batas waktu penetapan raperda berakhir pada akhir bulan ini.(Nov)

