Ponorogo,Kabarnow.com,– Kabupaten Ponorogo kembali menjadi sorotan publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, Jumat (28/11/2025). Langkah ini terkait dugaan korupsi proyek pembangunan monumen reog serta gratifikasi proyek di RSUD dr Hardjono Ponorogo.  

Tiga Tim Bergerak

Pantauan di lapangan menunjukkan, penyidik KPK membagi diri dalam tiga tim. Salah satu tim menyasar rumah mantan Kabid Kebudayaan Disbudparpora Ponorogo sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom), Yesi Daniel Tri Baskoro, di Perumahan Kertosari Estate, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan. Penggeledahan ini dikaitkan dengan proyek monumen reog yang sempat menuai perhatian masyarakat.  

Ketua KONI dan Anggota DPRD Jadi Target

Tak berhenti di situ, rumah Ketua KONI Ponorogo, Heru Sangoko, di Jalan Betoro Katong, Kota Ponorogo, juga digeledah. Dari lokasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah koper berisi dokumen dan berkas penting.  

Rumah anggota DPRD Ponorogo sekaligus Ketua Fraksi PDI-P, Relelyanda Solekha Wijayanti, di Kecamatan Sawoo, turut menjadi sasaran. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita handphone dan beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan gratifikasi proyek, baik di RSUD maupun di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Ponorogo.  

RSUD dr Hardjono Ikut Disorot

Rumah Wakil Direktur Administrasi dan Keuangan RSUD dr Hardjono, Mujib Rosyidi, di Kecamatan Bungkal, tak luput dari penggeledahan. Dugaan gratifikasi proyek di rumah sakit daerah terbesar di Ponorogo ini menjadi salah satu fokus KPK.  

Pemeriksaan Maraton Menanti

Informasi yang dihimpun menyebutkan, setelah penggeledahan di sejumlah lokasi, KPK akan melakukan pemeriksaan maraton. Ketua KONI Ponorogo Heru Sangoko dan anggota DPRD sekaligus Ketua Fraksi PDI-P, Relelyanda Solekha Wijayanti, dijadwalkan dipanggil pada 4 Desember 2025 mendatang di Polres Madiun.

Langkah KPK ini kembali menegaskan komitmen lembaga antirasuah dalam menindak dugaan praktik korupsi di daerah. Masyarakat Ponorogo kini menunggu perkembangan lebih lanjut dari kasus yang menyeret proyek kebanggaan daerah, monumen reog, serta proyek vital di RSUD dr Hardjono.(Nov)