Ponorogo,Kabarnow.com, – Badan Gizi Nasional (BGN) menjatuhkan sanksi tegas berupa penghentian operasional sementara (suspend) terhadap dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Ponorogo.
Kedua dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang disuspend adalah SPPG Krebet Kecamatan Jambon dan SPPG Kauman Sumoroto, milik Yayasan Bhakti Bhojana Nusantara yang dipimpin Kavin Arsidiki.
Langkah ini diambil setelah BGN menemukan dugaan kuat adanya praktik mark up anggaran. Anggaran bahan pangan yang seharusnya Rp 10.000 per porsi direkayasa menjadi Rp 6.500 per porsi. Akibatnya, Kepala SPPG terpaksa menggunakan dana pribadi untuk menutup kekurangan.
Kasus ini pertama kali diungkap Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, melalui akun TikTok pribadinya @naniksdeyang pada Senin (16/03/2026). Dalam unggahannya, Nanik menegaskan bahwa sanksi bisa berlanjut hingga penghentian permanen bila tidak ada perbaikan.
“Dua SPPG itu akhirnya disuspend. Karena program pemenuhan gizi harus dijalankan dengan jujur, manusiawi, dan sesuai standar demi menjaga kualitas layanan bagi para penerima manfaat,” tulis Nanik.
Nanik mengungkap, kasus ini mencuat setelah dua Kepala SPPG mendatanginya saat sosialisasi di Blitar. Mereka mengaku mendapat intimidasi dari pihak yayasan dan mitra, bahkan diprovokasi agar diberhentikan dari posisinya.
“Saya sangat marah, mereka berdua adalah perwakilan dari BGN. Tapi ada upaya dari yayasan dan mitra untuk menyingkirkan mereka dengan cara keji. Mereka sampai mengejar saya ke Blitar untuk meminta perlindungan,” ungkapnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, BGN langsung melakukan inspeksi mendadak ke dua dapur SPPG di Ponorogo. Hasil sidak menemukan kondisi dapur kotor, tidak sesuai SOP, serta instalasi pengolahan limbah (IPAL) yang tidak memadai.
Nanik juga menegaskan bahwa pihaknya telah menghubungi seorang menteri yang disebut-sebut terkait yayasan tersebut. Namun sang menteri membantah adanya hubungan keluarga dan meminta agar dapur ditutup jika ada pihak yang mengatasnamakan dirinya.
Dengan adanya suspend ini, BGN menekankan pentingnya transparansi dan integritas dalam program pemenuhan gizi, demi menjaga kualitas layanan bagi masyarakat penerima manfaat.(Nov)

