Ponorogo,Kabarnow.com,– Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret nama oknum Kepala Desa Kunti, Kecamatan Bungkal, terhadap warganya sendiri, Wiji Lestari, kini memasuki tahap lanjutan.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo kembali memanggil Wiji Lestari pada Jumat (7/8/2026) untuk dimintai keterangan tambahan. Pemanggilan ini terkait insiden dugaan penganiayaan yang terjadi di kawasan Gunung Pegat, Kecamatan Bungkal, beberapa waktu lalu.
Terlihat Wiji Lestari keluar dari ruangan PPA Satreskrim Polres Ponorogo dengan membawa surat laporan resmi dari penyidik.
Kapolres Ponorogo melalui Kasi Humas, AKP Yuliani, menegaskan bahwa laporan korban telah diterima. “Saat ini penyidik masih mendalami dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum Kepala Desa tersebut,” ujarnya.
Diketahui, kasus ini dipicu oleh sengketa hutang piutang. Korban mengaku pernah meminjamkan uang hingga puluhan juta rupiah kepada terduga pelaku. Pertemuan keduanya di kawasan Gunung Pegat berujung adu mulut, yang kemudian berkembang menjadi dugaan penganiayaan.
Akibat kejadian tersebut, Wiji Lestari mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh seperti kaki, tangan, dan dada. Bahkan hingga kini korban masih merasakan nyeri saat menelan makanan.
Sebagai korban, Wiji Lestari berharap Polres Ponorogo mengusut tuntas perkara ini serta memproses terlapor sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Nov)

