Ponorogo, Kabarnow.com,— Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Ponorogo sepakat meminta agar Perubahan APBD 2026 benar-benar diarahkan pada program yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Infrastruktur jalan dan fasilitas umum disebut sebagai sektor yang tak boleh luput dari perhatian.

Permintaan itu disampaikan dalam Sidang Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap P-APBD 2026, Selasa (15/9/2026). Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menegaskan bahwa kebijakan anggaran harus disusun tepat sasaran, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.  

“Belanja daerah harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tegas Dwi Agus, sapaan akrabnya.

Dwi mengingatkan bahwa P-APBD yang diajukan pemerintah daerah wajib mendapat persetujuan DPRD sesuai Pasal 317 ayat (1) UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Penyesuaian anggaran, lanjutnya, harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, termasuk perkembangan PAD, pendapatan transfer, dan sumber pendapatan lain.

Pandangan umum fraksi-fraksi ini akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut antara DPRD dan pemerintah daerah, guna mempertajam arah kebijakan serta prioritas belanja dalam P-APBD 2026.

Sekretaris Daerah Ponorogo, Agus Sugiarto, menambahkan bahwa pembangunan infrastruktur pada semester kedua 2026 mulai memasuki tahap pelaksanaan. Sejumlah pekerjaan yang telah direncanakan dalam APBD kini diproses sesuai kontrak.  

“Pelaksanaannya disesuaikan dengan tata waktu, kondisi teknis di lapangan, dan kontrak pekerjaan sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelas Agus.

Ia memastikan pembangunan tidak hanya terpusat di satu wilayah, melainkan menyebar sesuai kebutuhan. Ruas jalan, segmen prioritas, hingga fasilitas publik lain akan digarap agar manfaatnya terasa merata. (adv/nov)